JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Polda Metro Jaya membenarkan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap pada Senin (1/9/2025).
Delpedro Marhaen diduga menghasut pelajar untuk berbuat anarkis selama demonstrasi.
“Benar. Polda Metro Jaya dalam hal ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap saudara DMR,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di kantornya, Selasa (2/9/2025).
Ade Ary Syam, menjelaskan bahwa menyebut yang bersangkutan (Delpedro), ditangkap karena diduga melakukan penghasutan bersifat provokatif dengan melibatkan pelajar melalui media sosial, dan saat ini masih diperiksa secara intensif.
“Atas dugaan melakukan ajakan, hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkis dengan melibatkan pelajar, termasuk anak,” tuturnya.
Sebelumnya, polisi yang mengaku dari Polda Metro Jaya dikabarkan menangkap Direktur Lokataru Foundation pada Senin malam di kantornya.
Perwakilan Tim Lokataru Foundation, Muzaffar mengaku insiden terjadi sekitar pukul 22.32 WIB. Sebelum menangkap, ada saksi yang mendengar orang mengetuk pintu pagar kantor mereka.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed










