Diduga Menghasut Pelajar Anarkis saat Demo, Delpedro Marhaen Diciduk Polda Metro Jaya

Diduga Menghasut Pelajar Anarkis saat Demo, Delpedro Marhaen Diciduk Polda Metro Jaya
120x600
a

Saat pintu dibuka, sepuluh orang mengaku dari Polda Metro Jaya langsung masuk ke kantor Lokataru dan menanyakan keberadaan Delpedro.

“Semuanya berbaju hitam,” ujar Muzaffar, hari ini.

Saat pertanyaan itu terlontar, Pedro langsung menjawab dari ruang belakang, “Saya Pedro!”

Dengan cepat, polisi langsung memboyong Pedro pergi menggunakan mobil Suzuki Ertiga berwarna putih. Sebelum pergi, polisi mengatakan Pedro diancam lima tahun penjara dan harus menyita beberapa barang termasuk laptop.

Baca Juga :  Kematian Diplomat Kemenlu ADP Bunuh Diri? Ketua Komisi III DPR: Kasus Belum Ditutup!

Pasca kejadian, Lokataru Foundation langsung merilis pernyataan lewat akun media sosialnya. Mereka mengecam insiden penangkapan Pedro yang dianggap sebagai tindakan represif yang mencederai prinsip demokrasi dan HAM.

Lokataru mengingatkan bahwa negara harus menjamin perlindungan terhadap kebebasan sipil dan politik, bukan menambah daftar panjang praktik represif aparat terhadap masyarakat sipil, khususnya setelah demonstrasi yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. (OTN-Deman)

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *