JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2026 kepada 707.477 peserta didik di wilayah DKI Jakarta.
Penerima bantuan berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), hingga Sekolah Luar Biasa (SLB).
Pada penyaluran tahap I tahun 2026 ini, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.620.226.200.366 (Rp1,62 triliun) untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pendidikan para peserta didik penerima KJP Plus.
Penyaluran dana KJP Plus tahap I tahun 2026 dilaksanakan secara bertahap mulai 5 Maret 2026.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











