Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan program KJP Plus merupakan salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan peserta didik dari keluarga kurang mampu tetap dapat mengakses layanan pendidikan serta memenuhi kebutuhan dasar belajar mereka.
“Melalui program KJP Plus, Pemprov DKI Jakarta berharap para peserta didik terus bersemangat belajar, meningkatkan prestasi, serta memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik,” ujarnya di Jakarta, pada Jumat (6/3/2026).
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga secara berkala melakukan pemutakhiran dan verifikasi data penerima agar bantuan pendidikan KJP Plus dapat disalurkan secara tepat sasaran. (OTN-Deman)
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











