Kebijakan Jam Masuk Sekolah dan Larangan Study Tour Dedi Mulyadi Dikritik Wakil Ketua Komisi X DPR

Otonominews
Kebijakan Jam Masuk Sekolah dan Larangan Study Tour Dedi Mulyadi Dikritik Wakil Ketua Komisi X DPR
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani/dpr.go.id.
120x600
a

“Selain itu, diperlukan penyusunan indikator keberhasilan yang terukur, agar manfaat kegiatan tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara edukatif dan administratif,” tambahnya.

Selain kebijakan larangan study tour, beberapa kepala daerah di Jawa Barat juga tidak setuju dengan kebijakan masuk sekolah lebih awal yang diterapkan oleh Dedi Mulyadi.

Mereka berpendapat bahwa kebijakan tersebut memberatkan siswa dan orang tua, serta kurang mempertimbangkan kondisi daerah masing-masing.

Beberapa di antaranya seperti Walikota Bekasi, Tri Adhianto yang memutuskan mengembalikan jam masuk sekolah tingkat SD dan SMP dari pukul 06.30 WIB menjadi 07.00 WIB. Keputusan ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh selama satu pekan.

Baca Juga :  RDP, Komisi VI DPR RI Minta Tiga BUMN Sosial Agar Mereformasi Diri

Hasil evaluasi menunjukkan kebijakan masuk lebih pagi menimbulkan permasalahan signifikan, mulai dari kemacetan lalu lintas hingga beban psikologis bagi siswa.

Senada dengan Bekasi, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim memastikan sekolah di wilayahnya tidak akan mengikuti aturan jam masuk pukul 06.30 WIB.

Dedie menyebut keputusan ini diambil setelah melalui diskusi panjang dengan para pemangku kepentingan pendidikan di Kota Bogor.

Penyesuaian di Bogor tersebut mempertimbangkan efektivitas belajar siswa di pagi hari dan kondisi geografis Kota Bogor, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Ribuan PPDS Alami Depresi, DPR Desak Pemerintah Perhatikan Aspek Kesejahteraan dan Keamanan

Menanggapi perbedaan pandangan antara Dedi Mulyadi dengan para kepala daerah Jabar yang tidak sejalan dalam penerapan kebijakan pendidikan, Lalu mengatakan koordinasi lintas pemerintahan daerah dalam menyusun kebijakan strategis pendidikan harus diperbaiki. 

“Kebijakan pendidikan di daerah, khususnya yang menyangkut jam sekolah, kapasitas kelas, atau larangan kegiatan ekstrakurikuler seperti study tour harus melalui forum koordinasi antara Pemprov dan Pemda,” sebut Lalu.

“Tidak bisa sepihak karena masing-masing daerah memiliki konteks sosial, infrastruktur, dan kapasitas yang berbeda,” imbuh Legilsator asal Nusa Tenggara Barat II itu.

Lebih lanjut, Lalu mendorong seluruh pemangku kebijakan, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun daerah, mengedepankan prinsip kolaborasi dan komunikasi terbuka dalam merumuskan kebijakan pendidikan.

Baca Juga :  Bamus DPR Sepakati Mitra Kerja untuk Dua Komisi Tambahan di DPR

Terlebih, sektor pendidikan adalah sektor strategis yang menyentuh langsung kehidupan keluarga dan masa depan bangsa.[zul]

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *