JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih melalui penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang berintegritas.
Hal ini disampaikan sebagai bentuk respons atas publikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah ia serahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 April 2025.
Dalam laporan tersebut, total kekayaan Gubernur Pramono selama tahun 2024 tercatat sebesar Rp114.518.499.429 (Rp114,51 miliar) atau naik sekitar Rp10 miliar dibandingkan harta tahun 2023, saat ia masih menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab).
Kenaikan kekayaan ini berasal dari peningkatan nilai surat berharga, kas dan setara kas, serta harta bergerak lainnya.
“LHKPN bukan sekadar formalitas administratif, tetapi salah satu instrumen penting untuk membangun kepercayaan publik. Transparansi ini memungkinkan masyarakat ikut serta mengawasi dan memastikan integritas pejabat publik, termasuk saya sebagai Gubernur,” ujar Gubernur Pramono di Balai Kota Jakarta, pada Senin (28/7/2025).
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












