Laporkan Kekayaan ke KPK, Gubernur Pramono: Aset Kekayaan NaikRp 10 Miliar

kedepankan Transparansi dan Integritas

Otonominews
Laporkan Kekayaan ke KPK, Gubernur Pramono: Aset Kekayaan NaikRp 10 Miliar
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih melalui penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang berintegritas.

Hal ini disampaikan sebagai bentuk respons atas publikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah ia serahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 April 2025.

Dalam laporan tersebut, total kekayaan Gubernur Pramono selama tahun 2024 tercatat sebesar Rp114.518.499.429 (Rp114,51 miliar) atau naik sekitar Rp10 miliar dibandingkan harta tahun 2023, saat ia masih menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab).

Baca Juga :  Pemprov DKI Jakarta Kucurkan Beasiswa untuk 707.513 Siswa SD hingga SMA Sederajat dalam Program KJP Plus

Kenaikan kekayaan ini berasal dari peningkatan nilai surat berharga, kas dan setara kas, serta harta bergerak lainnya.

“LHKPN bukan sekadar formalitas administratif, tetapi salah satu instrumen penting untuk membangun kepercayaan publik. Transparansi ini memungkinkan masyarakat ikut serta mengawasi dan memastikan integritas pejabat publik, termasuk saya sebagai Gubernur,” ujar Gubernur Pramono di Balai Kota Jakarta, pada Senin (28/7/2025).

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *