Kebijakan Jam Masuk Sekolah dan Larangan Study Tour Dedi Mulyadi Dikritik Wakil Ketua Komisi X DPR

Otonominews
Kebijakan Jam Masuk Sekolah dan Larangan Study Tour Dedi Mulyadi Dikritik Wakil Ketua Komisi X DPR
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani/dpr.go.id.
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menanggapi polemik kebijakan jam masuk sekolah dan pelarangan kegiatan study tour oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Terkait study tour, ia menilai, semestinya kegiatan tersebut tetap dapat dilakukan selama memenuhi tiga syarat utama yakni memiliki nilai edukasi, tidak memberatkan orang tua, dan memberikan manfaat nyata bagi peserta didik.

“Selama study tour itu untuk kepentingan edukasi, maka silakan aja dengan catatan tidak memberatkan orang tua. Dan ouput untuk siswa benar-benar untuk kepentingan pendidikan,” kata Lalu Hadrian Irfani dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/7/2025).

Seperti diketahui, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 45/PK.03.03/KESRA untuk melarang kegiatan study tour bagi pelajar. Selama ini, study tour diadakan sebagai kegiatan perjalanan yang dirancang khusus untuk tujuan pendidikan. 

Baca Juga :  RDP, Komisi VI DPR RI Minta Tiga BUMN Sosial Agar Mereformasi Diri

Keputusan Dedi tidak dijalankan sepenuhnya oleh sejumlah pemerintah daerah tingkat Bupati dan Wali Kota karena adanya perbedaan pendapat.

Bahkan 3 kepala daerah di Jabar secara gamblang tetap mengizinkan study tour.

Seperti Wali Kota Bandung, Muhamad Farhan yang tidak melarang kegiatan study tour di sekolah-sekolah selama tidak berkaitan dengan penilaian akademik.

Hal senada juga disampaikan Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, yang mengizinkan study tour selama ada aturan dan pengawasan ketat.

Baca Juga :  Ribuan PPDS Alami Depresi, DPR Desak Pemerintah Perhatikan Aspek Kesejahteraan dan Keamanan

Kemudian Bupati Bandung, Dadang Supriatna juga menekankan selama kegiatan study tour mendapatkan persetujuan orang tua dan memiliki nilai edukatif, maka tidak seharusnya dilarang.

Menanggapi hal tersebut, Lalu berpandangan study tour memang bukan sekadar jalan-jalan siswa, melainkan sarana pembelajaran kontekstual yang mampu memperkaya pengalaman siswa di luar ruang kelas.

“Kegiatan seperti ini dapat menjadi pelengkap metode pembelajaran tematik, penguatan karakter, hingga literasi budaya dan sejarah,” ungkapnya.

Namun demikian, Lalu yang merupakan pimpinan komisi bidang pendidikan DPR ini juga mengingatkan bahwa study tour harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi orang tua dan tidak boleh menjadi ajang komersialisasi.

Baca Juga :  Bamus DPR Sepakati Mitra Kerja untuk Dua Komisi Tambahan di DPR

Ia menyarankan agar sekolah berkoordinasi dengan komite dan dinas pendidikan dalam perencanaan kegiatan, serta menyusun indikator yang jelas.

“Pihak sekolah perlu merancang program study tour secara transparan dan partisipatif, dengan melibatkan komite sekolah dan dinas pendidikan dalam proses perencanaannya,” ungkap Lalu.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *