DPR Sahkan 198 RUU Prolegnas 2025–2029 dan 67 RUU Prioritas 2026

Otonominews
DPR Sahkan 198 RUU Prolegnas 2025–2029 dan 67 RUU Prioritas 2026
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Rapat Paripurna resmi menyetujui perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka menengah 2025–2029, Perubahan Kedua Prolegnas Prioritas 2025, serta menetapkan daftar Prolegnas Prioritas 2026. Keputusan ini menjadi pijakan penting dalam arah legislasi nasional ke depan.

Rapat yang digelar Selasa (23/9/2025) dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Dari meja pimpinan, Puan menanyakan persetujuan forum sidang atas laporan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, mengenai evaluasi Prolegnas 2025 serta penyusunan daftar prioritas baru.

Baca Juga :  Jumlah Petani di Sulsel Alami Penurunan, DPR Pertanyakan Badan Pangan 

Seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan setuju, dan keputusan kemudian disahkan dengan ketukan palu.

Dalam laporannya, Baleg menjelaskan bahwa daftar Prolegnas 2025 yang semula berisi 42 RUU mengalami penyesuaian. Beberapa RUU ditarik, termasuk RUU Keadilan Restoratif yang substansinya telah dimuat dalam pembahasan KUHAP baru.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *