JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – DPR RI menyoroti keterbatasan kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang membuat lebih dari 700 ribu calon mahasiswa gagal melanjutkan pendidikan tinggi pada 2025.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Kadafi dalam rapat dengan Kemendiksaintek di DPR.
Ia menyebut, hingga Juni 2025 tercatat 921.000 pemohon KIP Kuliah, sementara kuota yang tersedia hanya 200.000.
“Akibat keterbatasan kuota, ratusan ribu anak bangsa gagal kuliah. Penambahan penerima KIP sangat mendesak agar tidak menimbulkan ketidakadilan,” ujar Kadafi , dikutip redaksi, Jumat (5/9).
Ia juga menekankan perlunya penyederhanaan prosedur pengajuan KIP agar tidak memberatkan perguruan tinggi, khususnya swasta di daerah dengan keterbatasan internet.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











