700 Ribu Calon Mahasiswa Gagal Kuliah, DPR Desak Tambah Kuota KIP

700 Ribu Calon Mahasiswa Gagal Kuliah, DPR Desak Tambah Kuota KIP
Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Kadafi/Parlementaria.
120x600
a

Selain isu KIP Kuliah, rapat tersebut juga membahas desakan revisi aturan BOS yang dinilai membuat guru hanya menerima gaji sangat rendah.

Anggota Komisi X DPR RI Mercy Chriesty Barends dalam rapat kerja dengan Kemendikdasmen di DPR RI mendesak pemerintah segera merevisi aturan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dinilai merugikan guru. Aturan baru tersebut membuat sebagian guru hanya menerima gaji Rp200.000–Rp300.000 per bulan.

Baca Juga :  Ompreng MBG Diduga Mengandung Babi, BPJPH dan BPOM Didesak Segera Bertindak

Mercy menyoroti Permendiknas Nomor 8 Tahun 2025 yang menurunkan alokasi dana BOS untuk honor guru dari 50 persen menjadi 20 persen.

“Dengan alokasi 20 persen, banyak guru menerima gaji yang sangat rendah. Ini tidak adil dan menghambat operasional sekolah. Revisi harus dilakukan paling lambat satu minggu,” kata Mercy.

Selain itu, Fraksi PDI-Perjuangan juga mendukung peningkatan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa SD dan SMP, serta mendorong pemerataan digitalisasi sekolah di seluruh Indonesia, termasuk daerah 3T.[zul]

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *