DPR Sahkan 198 RUU Prolegnas 2025–2029 dan 67 RUU Prioritas 2026

Otonominews
DPR Sahkan 198 RUU Prolegnas 2025–2029 dan 67 RUU Prioritas 2026
120x600
a

Sebaliknya, terdapat 23 RUU tambahan yang dimasukkan sesuai kebutuhan hukum masyarakat.

Dengan perubahan tersebut, jumlah RUU dalam Prolegnas Prioritas 2025 bertambah menjadi 52. Sementara itu, Prolegnas jangka menengah 2025–2029 kini mencakup 198 RUU, dan Prolegnas Prioritas 2026 ditetapkan sebanyak 67 RUU.

Sejumlah RUU baru yang masuk daftar sorotan publik antara lain RUU Perampasan Aset, RUU Transportasi Online, RUU Perlindungan Pekerja Platform atau gig worker, serta RUU Satu Data Indonesia.

Baca Juga :  Jumlah Petani di Sulsel Alami Penurunan, DPR Pertanyakan Badan Pangan 

Kehadiran regulasi-regulasi ini dipandang krusial untuk menutup kekosongan hukum sekaligus memperkuat arah pembangunan nasional.[zul]

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *