Pengamat Politik: Asep Kuswanto Hanya Tumbal dalam Kasus Longsor Sampah Bantargebang

Pernyataan Menteri KLH Hanif Dinilai Tidak Pantas

Otonominews
Pengamat Politik: Asep Kuswanto Hanya Tumbal dalam Kasus Longsor Sampah Bantargebang
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Pengamat Politik Adif Miftahul, menilai Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto alias AK seperti menjadi tumbal sendirian, dan telah dijadikan tersangka dalam kasus longsornya sampah di Bantar Gebang.

Pengamat Politik Adif Miftahul pun mengecam keras pernyataan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, yang hanya bisa menyalahkan orang lain tanpa melihat fakta secara utuh dalam kasus longsor sampah Bantargebang.

Baca Juga :  Perumda Pasar Jaya Sewa 20 Truk Pengangkut Tumpukan Sampah di Kramat Jati

Kecaman Adif ini dipicu pernyataan Menteri KLH Hanif Faisol Nurofiq, bahwa Asep Kuswanto tidak mematuhi norma penanganan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Seperti tanpa empati, Hanif mengatakan bahwa Asep Kuswanto, sudah ditangkap setelah dinyatakan tersangka karena tidak mematuhi norma pembuangan sampah.

“Sudah ditangkap kemarin, sudah ditetapkan tersangka karena tidak mematuhi norma dalam rangka penanganan TPA-nya,” kata Hanif di Jakarta, dikutip, pada Selasa (21/4/2026).

Baca Juga :  Tim SAR Gabungan Evakuasi 6 Korban Longsor Gunung Sampah TPST Bantar Gebang, 4 Meninggal Dunia

Pernyataan Menteri KLH Hanif inilah yang dinilai tidak pas dan tidak pantas disampaikan, karena proses hukum masih berjalan dan asas praduga tak bersalah harus dikedepankan.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *