Selain ketidakhadiran, keterlambatan Pemkab menyerahkan dokumen KUA dan PPAS perubahan 2025 juga menjadi sorotan. Hingga Rabu (16/7), dokumen yang seharusnya diserahkan pada pekan kedua Juli itu belum kunjung diterima DPRD. Padahal APBD perubahan 2025 yang diajukan mencapai Rp8,4 triliun.
“Kami bertanya-tanya apakah angka sebesar itu realistis bisa terserap sampai akhir tahun? Jangan-jangan jadi SILPA lagi,” sindir Asti.
Legislatif kini menuntut Bupati segera mengevaluasi kinerja TAPD dan memulihkan koordinasi eksekutif-legislatif demi memperbaiki tata kelola fiskal daerah. Fraksi Golkar bahkan mendorong reformasi total TAPD.
“Keberhasilan pembangunan bukan soal besarnya anggaran, tapi soal bagaimana anggaran itu dikelola dengan cerdas, transparan, dan terarah,” tegas Bambang.
DPRD tengah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memperkuat pengawasan anggaran, termasuk kemungkinan sikap bersama lintas fraksi jika Sekda tetap tak menunjukkan itikad baik.
Banyak pihak kini juga mempertanyakan, apakah Sekda masih layak dipertahankan? Kalau Bupati hanya diam melihat carut-marut birokrasi, maka komitmen beliau sebagai kepala daerah pun patut dipertanyakan.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed








