JAKARTA.OTONOMINEWS.ID | Gerakan Rakyat Pemberantasan Korupsi (GRPK) menilai pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur, Rizali Hadi, yang membantah mengabaikan tugas karena sering bertugas keluar kota, justru semakin menegaskan lemahnya tata kelola pemerintahan.
Ketua GRPK, Burhanuddin AR, mendesak Bupati Ardiansyah Sulaiman untuk segera mengambil sikap tegas agar pelanggaran serupa tidak berlarut-larut.
“Bupati tidak bisa diam saja. Ini sudah berulang kali dan menunjukkan ketidakseriusan menjalankan amanah. Ketidakhadiran sekda sudah pada tahap merusak tata kelola birokrasi,” ujar Burhan, Rabu (16/7).
Sebelumnya, Rizali Hadi membantah tudingan bahwa dirinya menghilang dari tugas. Menurutnya, tugas sekda adalah membantu bupati menyusun kebijakan, termasuk mewakili bupati dalam berbagai agenda, bahkan hingga ke luar kota.
“Kadang ada tugas Pak Bupati yang mestinya beliau sendiri, tapi diwakilkan kepada saya untuk menghadiri, bahkan di luar wilayah,” kata Rizali Hadi.
Ia mencontohkan jika mendapat penugasan ke Samarinda, Balikpapan, atau Jakarta, waktu yang dibutuhkan minimal tiga hari. “Kalau ada agenda lain yang berdekatan, sekalian saya selesaikan. Daripada pulang-pergi, kan jauh juga,” tambahnya.
Namun, klarifikasi itu tidak meredakan kritik yang mengarah padanya. Menurut Burhan, meski sekda memang dapat mewakili bupati pada acara tertentu, tugas itu seharusnya tetap proporsional dan tidak sampai mengganggu fungsi utama sekda untuk mengoordinasikan jalannya pemerintahan di daerah.
“Sekda terlalu sering meninggalkan daerah dan membiarkan agenda strategis seperti pembahasan APBD terbengkalai. Ini bukan hanya pelanggaran etika, tetapi sudah masuk ke ranah pelanggaran disiplin ASN,” ujar Burhan.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed








