JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Gerakan Cinta Rakyat (GENCAR) Indonesia semakin keras menyuarakan penegakan hukum terhadap skandal CSR BI yang menguras uang negara secara ilegal hingga triliunan rupiah.
Ketua Umum Gerakan Cinta Rakyat (GENCAR) Indonesia, Charma Afrianto, bersuara keras meminta KPK segera menetapkan pejabat-pejabat Bank Indonesia (BI), baik dari pusat maupun daerah sebagai tersangka kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia.
“Ini bukan hanya soal anggaran CSR yang diselewengkan, ini soal kepercayaan rakyat yang dikhianati,” tandas Charma kepada awak media di Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Charma menjelaskan, bukti-bukti yang muncul dalam penyidikan KPK menunjukkan adanya indikasi keterlibatan struktural yang sistemik dalam penyelewengan dana CSR BI.
Modus korupsi adalah penyaluran dana CSR BI melalui yayasan yang terafiliasi, kemudian kembali ke individu atau kelompok tertentu.
Hingga saat ini empat pejabat BI Pusat sudah diperiksa KPK. Yakni: Filianingsih Hendarta (Deputi Gubernur BI); Irwan (Deputi Direktur Departemen Hukum BI); Hery Indratno (Kepala Divisi Program Sosial BI); dan Erwin Haryono (Mantan Kepala Departemen Komunikasi BI).
Lebih jauh Charma mengungkap sejumlah pejabat Kantor Perwakilan (KPw) BI yang patut diduga terlibat atau lalai. Yakni KPw BI Sumatera Selatan (Sumsel); KPw BI Jawa Timur dan Malang; KPw BI Sulawesi Selatan; dan KPw BI NTB.
“Kepala KPw BI Sumsel dan wilayah lain yang lalai atau terlibat wajib diproses hukum tanpa pandang bulu. KPK harus segera umumkan tersangka!” tegas Charma.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











