“Kami mendorong pemerintah daerah untuk menyusun program yang lebih fokus, terarah, dan menyasar langsung kelompok masyarakat miskin dan miskin ekstrem,” tegasnya.
Kemendagri telah memetakan berbagai sub-kegiatan, baik yang bersifat langsung, tidak langsung, maupun sebagai kegiatan pendukung.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat strategi penghapusan kemiskinan dengan mengurangi beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatan, serta menekan jumlah kantong-kantong kemiskinan yang masih ada di berbagai wilayah.
Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, Maliki, menyampaikan bahwa percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem dilakukan antara lain dengan mengembangkan dan memadankan berbagai basis data guna meningkatkan akurasi sasaran.
“Percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem dilakukan dengan memperbaiki akurasi sasaran melalui pengembangan dan pemadanan data, seperti data DTSEN, data kependudukan, data SDGs, dan data terkait lainnya,” katanya.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











