Restuardy Daud: SPM Jadi Kunci Pemerintah Daerah Tingkatkan Layanan Dasar

Restuardy Daud: SPM Jadi Kunci Pemerintah Daerah Tingkatkan Layanan Dasar
120x600
a

MAKASSAR.OTONOMINEWS.ID Standar Pelayanan Minimal (SPM) bukan sekadar urusan administrasi. Ini tentang bagaimana pemerintah daerah menjamin hak setiap warga untuk memperoleh layanan dasar yang layak.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri, Restuardy Daud, saat membuka Rapat Koordinasi Capaian Penerapan dan Pelaporan SPM Wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua Tahun 2025, di Hotel Gammara, Makassar, Kamis (6/11/2025).

Restuardy menegaskan, penerapan SPM menjadi kunci bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, pekerjaan umum, sosial, serta ketertiban dan perlindungan masyarakat.

Baca Juga :  Sukses Sidang Promosi, Restuardy Daud Dinyatakan Lulus Doktor Ilmu Pemerintahan dengan Predikat Cumlaude

“Pelayanan dasar ini menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah harus menjadikannya prioritas dalam perencanaan dan penganggaran,” ujarnya.

SPM merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan pemerintah daerah menjamin hak setiap warga untuk memperoleh pelayanan dasar secara layak.

Ketentuan ini juga diperjelas melalui Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan dan pelaporan capaian SPM di seluruh daerah.

Baca Juga :  Restuardy Daud: Semua Sektor Harus Berperan Aktif dalam Penanganan Stunting

Selama lima tahun terakhir, capaian SPM nasional menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Indeks Pencapaian SPM naik dari 52,53% pada 2019 menjadi 87,86% pada 2024. Angka tersebut telah sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Hingga triwulan III tahun 2025, 470 daerah atau 85,9% telah melakukan pelaporan penerapan SPM melalui aplikasi e-SPM. Rata-rata capaian nasional mencapai 68,76% atau dikategorikan Tuntas Muda.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *