Jakarta.otonominews.id – Pemerintah terus memperkuat strategi ketahanan pangan nasional melalui perlindungan lahan sawah rakyat.
Langkah ini jadi bentuk nyata komitmen negara menjaga kehidupan jutaan keluarga petani dari ancaman alih fungsi lahan.
Hal tersebut disampaikan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, saat menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penguatan Strategi Ketahanan Pangan Nasional melalui Lahan Baku Sawah (LBS), Kawasan Pangan Pertanian Berkelanjutan (KP2B), dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (11/12).
Rakortas ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, serta diikuti oleh berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Pertanian, PUPR, Bappenas, KLHK, Kementerian Pertahanan, BPS, dan BIG.
Dalam rapat itu terungkap, alih fungsi lahan sawah di Indonesia masih terjadi secara masif, mencapai 60–80 ribu hektare per tahun, atau setara dengan 165–220 hektare per hari. Dari 508 kabupaten/kota, baru 194 yang menetapkan Kawasan Pangan Pertanian Berkelanjutan (KP2B) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Menurut Restuardy, hal tersebut menunjukkan pentingnya langkah strategis dan koordinasi lintas sektor.
“Kondisi ini menunjukkan perlunya langkah strategis untuk memperkuat perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.” ujarnya.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











