Selain itu, aktivis asal Palembang itu juga menyebut nama dua anggota DPR yang sudah sempat dipanggil KPK, namun hingga saat ini belum juga ditetapkan sebagai tersangka. Yaitu KPK memanggil Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro (FA) dan anggota Komisi XI DPR Charles Meikyansah.
“Bukti-bukti dugaan keterlibatan anggota DPR RI dari Nasdem itu (Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah) juga sudah jelas kok. Ada pelanggaran prosedur yang mudah sekali dilihat dan dibuktikan. Tapi kok KPK belum juga menangkap dan menetapkannya sebagai tersangka? Kan aneh banget!” tukas Charma.
Atas kondisi ini, Charma meminta Presiden Prabowo turun tangan. Sebab lambatnya penanganan kasus CSR BI akan mencoreng nama Prabowo yang sejak awal menegaskan komitmen memberantas korupsi sampai ke antartika dan gurun pasir.
“Rakyat kan melihat. Kalau kasus yang sudah jelas-jelas saja tidak ditangani KPK, maka kepercayaan sudah diujung tanduk. Bahkan sudah lenyap. Kalau bagi saya sebaiknya bekukan aja KPK. Biar anggaran negara enggak terbuang di KPK yang hanya menangani kasus ecek-ecek. Sedangkan kasus besar yang sudah terang dibiarkan 86. Buat apa coba,” papar Charma.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












