IAW Desak Audit Nasional Terkait Kuato Internet Hangus dan Dugaan Korupsi Anak Usaha Telkom

IAW Desak Audit Nasional Terkait Kuato Internet Hangus dan Dugaan Korupsi Anak Usaha Telkom
Gedung Telkom Indonesia, Jakarta/Doc. Telkom.
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID Indonesian Audit Watch (IAW) mendesak pemeriksaan komprehensif terhadap potensi kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah akibat kuota internet hangus dan dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom Indonesia.

Desakan tersebut disampaikan IAW melalui surat terbuka kepada Presiden RI, BPK, KPK, dan Kejaksaan Agung.

“Apa yang diduga IAW? Pertama Kuota Hangus.Tercatat sejak 2009, kuota internet yang tidak terpakai otomatis hangus tanpa pertanggungjawaban keuangan dari provider,” Kata Sekretaris Pimpinan IAW, Iskandar Sitorus, di Jakarta, Kamis (29/5/2025).

Baca Juga :  Dianggap Jaminan, Wilmar Group Klaim Dapat Ambil Kembali Uang Rp 11,8 Triliun yang Dista Kejagung

IAW memperkirakan, lanjut dia, kerugian yang dialami masyarakat mencapai Rp63 triliun/tahun atau Rp600 triliun dalam 10 tahun, karena tidak ada regulasi pencatatan kuota hangus.

Kedua, fraud di anak usaha telkom. Kejati DKI Jakarta sedang menyidik dugaan korupsi pengadaan di salah satu anak perusahaan Telkom.

“IAW menilai kasus ini sebagai fenomena gunung es dan memerlukan audit menyeluruh di seluruh anak usaha Telkom sejak 2010,” ungkap Iskandar Sitorus.

Baca Juga :  Banyak Kader PDIP Dipanggil KPK, Hasto: Asal Jangan Jadi Alat Penguasa

Oleh karena itu, IAW sebagai lembaga pengawas akuntabilitas keuangan publik mendesak Presiden Prabowo Subianto, BPK, KPK, Kejaksaan Agung, Kemenkominfo, dan Kementerian BUMN untuk pemeriksaan komprehensif terhadap potensi kerugian negara tersebut.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *