Diskusi dalam Festival Aspirasi tersebut menghadirkan berbagai narasumber dari instansi pemerintah, kepolisian, asosiasi, serta para aplikator.
Beberapa isu utama yang dibahas antara lain kejelasan hubungan kerja antara pengemudi dan aplikator, perlindungan hukum, dan keselamatan kerja di lapangan.
Sementara itu, pihak aplikator masih mempertahankan posisi mereka sebagai penyedia platform digital, bukan sebagai pengusaha transportasi. Mereka menilai perubahan status mitra menjadi karyawan tetap akan berdampak besar terhadap struktur bisnis dan regulasi yang berlaku saat ini.
Dengan semakin besarnya tekanan dari para pengemudi serta keseriusan BAM DPR RI dalam menanggapi masalah ini, diharapkan akan lahir regulasi baru yang mampu memberikan keadilan dan perlindungan yang layak bagi pengemudi transportasi online di era digital.
Turut hadir Anggota BAM DPR RI lintas Fraksi diantaranya Tamanuri (Fraksi PDI-Perjuangan), Obon Tabroni (Fraksi Gerindra), Siti Mukaromah (Fraksi PKB) dan Muh. Haris (Fraksi PKS).
Lalu berbagai instansi terkait sebagai narasumber, di antaranya Kemenaker RI yang membahas isu hubungan kerja antara mitra dan pekerja formal dan Kemenhub RI terkait tantangan regulasi transportasi digital.
Dalam kesempatan itu, hadir pula dari pihak Komdigi RI melalui Dirjen Ekosistem Digital yang menyoroti regulasi ekosistem digital transportasi, Kementerian Koperasi dan UKM yang mengangkat perspektif transportasi online sebagai bagian dari usaha mikro, dan pihak Korlantas Polri dengan fokus pada aspek keselamatan dan penegakan hukum.
Selanjutnya perusahaan aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim yang memaparkan model kemitraan dan komitmen perlindungan mitra dan Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) yang mengulas dampak gig economy terhadap regulasi transportasi online.[zul]
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












