Hukum  

KPK Sita Aset Senilai Rp 9 Miliar yang Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

Otonominews
KPK Sita Aset Senilai Rp 9 Miliar yang Terkait Kasus Dana Hibah Jatim
Gedung Merah Putih KPK/net.
120x600
a

Namun KPK belum mau membuka siapa pemilik aset-aset yang disita tersebut.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam perkara ini pada Juli 2024 lalu. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.

Tiga tersangka penerima suap berstatus sebagai penyelenggara negara dan satu sisanya sebagai staf pejabat.

Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara.

Baca Juga :  Ray Rangkuti: KPK Periksa Hasto Setelah Bersikap Kritis ke Jokowi

Namun KPK belum berkenan untuk merinci nama-nama para tersangka tersebut.[zul]

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *