JAKARTA,OTONOMINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan lima nama tersangka dugaan korupsi pengadaan iklanBank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Pengumuman itu disampaikan Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo dalam jumpa pers di KPK, Kamis (13/3/2025).
“Tersangka ini dua orang dari pejabat Bank Jabar Banten, tiga orang dari swasta,” ucap Budi di KPK, Kamis (13/3/2025).
Adapun kelima nama-nama, profesi dan jabatan dari para tersangka tersebut adalah:
1. Yuddy Renaldi (YR) selaku mantan Dirut BJB
2. Widi Hartoto (WH) selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB
3. Ikin Asikin Dulmanan (ID) selaku Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
4. Suhendrik (S) selaku Pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) dan PT BSC Advertising
5. Sophan Jaya Kusuma (SJK) selaku Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB)