Ingat!, Pemprov DKI Harus Piikirkan Nasib Jukir Usai di Tertibkan

Ingat!, Pemprov DKI Harus Piikirkan Nasib Jukir Usai di Tertibkan
Pemprov DKI tertibkan Jukir liar di Jakarta/Foto: OtonomiNEWS.id/DMN
120x600
a

JAKARTA, OtonimiNEWS.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memertibkan juru parkir (jukir) liar yang ada di setiap minimarket.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi B August Hamonangan buka suara. Menurutnya Pemerintah DKI harus mencsrikan solusi. Pasalnya, Langkah penertiban akan menghilangkan penghasilan mereka.

“Saya mengingatkan Jakarta baik Pj Gubernur maupun Kadishub atau unit parkir serta jajaran terkait. Bahwa kita juga punya kewajiban moral terhadap yang jadi pengangguran, apalagi mereka warga Jakarta,” ujar August saat dihubungi, Kamis, (9/5).

Legislator DPRD DKI ini mengatakan, jukir liar yang sudah ditertibkan harusnya mendapatkan pembinaan dan bukan tak mungkin diusulkan untuk dijadikan relawan parkir.

“Jadi sebaiknya mereka dibina menjadi relawan parkir yang tidak menagih, tapi bisa menerima uang jasa atau tips karena sudah berjasa mengatur dan menjaga kendaraan pelanggan dengan berlaku sopan serta menciptakan keamanan,” tutur August.

Dketahui, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah memerintahkan kepada kepala Dishub dan kepala Satpol PP DKI Jakarta untuk memulai operasi penertiban jukir liar di area minimarket.

r
Lihat Juga :  Hendak Transaksi Sabu, Pria ini Diringkus Polresta Payakumbuh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *