JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Para demonstran yang menentang gaji dan tunjangan para anggota DPR RI tampaknya perlu berpikir ulang.
Pasalnya, besaran gaji dan tunjungan yang dikantongi DPR RI kalah besar dibanding DPRD DKI Jakarta, yang mengantongi tunjangan sekitar Rp130 hingga Rp139 juta per bulan.
Politisi Kebon Sirih mendapat tunjangan rumah dinas sekitar Rp70 juta hingga Rp80 juta, atau lebih besar dibanding anggota DPR RT sebesar Rp50 juta per bulan. Bahkan, DPR mengaku usulan kenaikan tunjangan rumah mengambil contoh dari DPRD Jakarta.
Berikut adalah rincian besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta per bulan:
1. Uang representasi: Ketua DPRD Rp3.000.000, Wakil Ketua Rp2.400.000, Anggota Rp2.250.000
2. Tunjangan keluarga untuk istri: Ketua Rp300.000, Wakil Ketua Rp240.000, Anggota Rp225.000
3. Tunjangan keluarga untuk anak: Ketua Rp60.000, Wakil Ketua Rp48.000, Anggota Rp45.000
4. Tunjangan beras setara 10 kg atau sekitar Rp620.000
5. Uang paket: Ketua Rp300.000, Wakil Ketua Rp240.000, Anggota Rp225.000
6. Tunjangan jabatan: Ketua Rp4.350.000, Wakil Ketua Rp3.480.000, Anggota Rp3.262.500
7. Tunjangan alat kelengkapan dewan: Ketua 7,5%, Wakil 5%, Anggota 3% dari tunjangan jabatan (sekitar Rp 130.500–Rp326.250)
8. Tunjangan lainnya: sekitar Rp 130.500–Rp326.250
9. Tunjangan komunikasi intensif: Rp21.000.000
10. Tunjangan reses: Diberikan 7 Kali dari uang representasi ketua atau anggota Rp 21.000.000.
11. Tunjangan perumahan: Ketua DPRD Rp78.800.000, Anggota DPRD Rp70.400.000.
12. Tunjangan transportasi: Rp21.500.000.
13. Tunjangan operasional pimpinan DPRD: sekitar Rp. 9.600.000-Rp 18.000.000
14. Honor rapat: Ketua Rp500 ribu, Wakil Ketua Rp400 ribu, dan anggota Rp 350 ribu atau total per bulan Rp 10,5 juta.
Hal tersebut disampaikan salah satu pengamat yang menulis di status Facebooknya dan terbaca, ada data di tahun 2022 total anggaran tunjangan reses 106 anggota mencapai Rp. 6.837 Miliar per tahun
“Biaya tunjangan reses DPRD tidak disebutkan secara rinci dalam dokumen publik. Namun, berdasarkan data tahun 2022, total anggaran tunjangan reses untuk 106 anggota DPRD mencapai Rp6,837 miliar per tahun,” tegas SGY dalam akunnya (28/8/2025).
Jika dibagi ke dalam tiga kali masa reses dalam setahun, estimasi per anggota adalah sekitar Rp 22,79 juta untuk setiap kegiatan reses.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












