Demokrat Nilai Penggunaan Hak Angket Tak Ada Urgensi

Demokrat Nilai Penggunaan Hak Angket Tak Ada Urgensi
Deputi Bappilu DPP Parta Demokrat, Kamhar Lakumani/rmol.
120x600
a

Ia juga memandang bahwa karakter itu yang sedianya harus dimiliki para penggiat demokrasi. Menurut Kamhar, ada saatnya bertanding dan bersanding dalam kontestasi pesta demokrasi.

“Fase kompetisi telah dilewati, saatnya kita bersanding untuk persatuan dan kesatuan bangsa, untuk kemajuan bangsa, dan untuk kesejahteraan rakyat. Kita tunggu hasil rekap dan pengumuman KPU, dan selanjutnya mengajak seluruh pihak untuk menerima hasil ini secara sportif dan ksatria,” terangnya.

Baca Juga :  Tim Hukum PDIP Minta PTUN Mengadili Dugaan KPU Melanggar Hukum

Akan tetapi, Kamhar menjelaskan, Partai Demokrat sesuai arahan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menghormati sepenuhnya usulan angket sebagai hak konstitusional Anggota DPR.

“Oleh karena itu Partai Demokrat secara tegas sebagaimana telah disampaikan Mas Ketum AHY di berbagai kesempatan bahwa, kami menghormati sepenuhnya hak konstitusional Anggota DPR,” pungkas Kamhar.[Ald]

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *