Habib Syakur Kecam AHY Terkait Laporan Polisi dalam Polemik Ijazah

Presiden Prabowo Diminta Tindak Tegas Pelaku Kegaduhan di Kabinet

Otonominews
20221030 210924
Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GBK), Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid.
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid mengaku berang atas sikap Partai Demokrat yang membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Habib Syakur menilai sikap Partai Demokrat membuat gaduh suasana nasional, khususnya di internal kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.

“Laporan polisi yang dibuat Partai Demokrat jelas membuat gaduh suasana nasional, dan bisa merusak soliditas koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran. Makanya saya minta Presiden Prabowo tindak tegas Demokrat,” kata Habib Syakur kepada awak media, Kamis (8/1/2026).

Laporan itu terkait dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong dan fitnah yang membawa nama Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam polemik Ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi Widodo (Jokowi).

Baca Juga :  AHY Ajak Masyarakat Lawan Mafia Tanah

“Saya heran dan sangat miris, ini Partai Demokrat kok sibuk melaporkan relawan Jokowi dengan dugaan penyebaran konten hoeks soal SBY dan Ijazah Jokowi. Laporan Polisi oleh Partai Demokrat ini adalah kedunguan luar biasa,” tandas Habib Syakur.

Ulama asal Malang Raya itu mengaku heran, karena dalam pernyataannya, kader Partai Demokrat menyebut laporan polisi itu atas sepengatahuan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Menurut Habib Syakur, tidak sepantasnya Partai Demokrat yang dipimpin AHY melaporkan relawan Jokowi, karena faktanya SBY adalah presiden ketika Jokowi mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta maupun sebagai calon presiden pada 2014.

Baca Juga :  Habib Syakur: Ganjar dan Andika Perkasa Ditopang Istrinya yang Merakyat

“Faktanya kan jelas, Pak SBY adalah presiden saat Jokowi menjadi calon gubernur maupun capres 2009. Artinya dengan segala kenyataan, SBY ikut menerima dan mengantarkan Jokowi menjadi Gubernur DKI maupun jadi Presiden terpilih. Lha waktu itu Pak SBY presiden kok, gimana mau disangkal?” ungkap Habib Syakur.

Sebagai presiden pada tahun 2004 dan 2009, kata Habib Syakur, sudah tentu SBY mengetahui dan dianggap sudah tau bahwa dokumen dan legalitas ijazah Jokowi valid dan sah.

Baca Juga :  Pasca-demo Agustus 2025, Habib Syakur Ajak Masyarakat Kembali Bersatu dan Mendukung Polri

“Lha, sekarang kok tiba-tiba mengatakan demi menjaga nama dan martabat SBY, Demokrat melaporkan. Terus selama ini kemana aja? Gitu loh,” tukas Habib Syakur.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 5 / 5. Vote count: 2

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *