Habib Syakur: Putusan MK Terkait Polri Berisiko Bangkitkan Kelompok Khilafah Anti-Pancasila

Otonominews
Habib Syakur: Putusan MK Terkait Polri Berisiko Bangkitkan Kelompok Khilafah Anti-Pancasila
Ulama Asal Malang Raya, Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid.
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid geram atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan anggota Polri mundur secara permanen jika menempati jabatan lain di luar struktur Kepolisian.

Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia atau Polri. Putusan perkara nomor 114/PUU-XXIII/2025 itu dibacakan di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025).

Baca Juga :  Habib Syakur Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Polri Benteng Pancasila, Jangan Dirobohkan!

“Ini keputusan yang ngawur, karena membuat ruang-ruang pertahanan dan keamanan negara yang selama ini dibentengi oleh Polri, kini semakin lemah dan rapuh dengan tidak adanya Polri di instansi dan lembaga lainnya,” kata Habib Syakur kepada awak media, Kamis (13/11/2025).

Habib Syakur menegaskan, Polri selama ini menjadi benteng pertahanan negara dari ancaman pihak-pihak yang ingin merongrong Pancasila, serta ingin merusak nilai-nilai peradaban keindonesiaan yang tertanam di masyakarat.

Baca Juga :  Bupati Pasaman Benny Utama Sosialisasi Sebagai Caleg, Habib Syakur: Melanggar Kode Etik Pejabat

Menurut Habib Syakur, dengan adanya putusan MK yang memaksa anggota Polri ke luar dari kementerian dan lembaga sipil, maka otomatis ruang gerak kelompok yang memiliki misi merusak keutuhan bangsa Indonesia semakin leluasa.

“Saya blak-blakan saja sebut ada kelompok anti-Pancasila. Mereka adalah kelompok eks-HTI, eks-FPI, kes-JI, Asrarud-Daulah, ISIS, dan kalangan khilafah yang semakin leluasa bergerak dan menyusup ke lembaga-lembaga negara, termasuk ke badan usaha milik negara. Mereka menanamkan ajaran Anti-Pancasila dan merongrong negara tanpa ada hambatan,” tegas Habib Syakur.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *