5 Strategi Struktural Merobohkan Pola Curang dalam Bocornya Kekayaan Alam

Otonominews
5 Strategi Struktural Merobohkan Pola Curang dalam Bocornya Kekayaan Alam
Ir. R Haidar Alwi, MT.
120x600
a

Oleh: R. HAIDAR ALWI (Pemikir Bangsa/Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB)

PRAKTIK trade misinvoicing dalam konteks ekonomi ekstraktif Indonesia tidak dapat lagi dipahami sebagai penyimpangan administratif semata, melainkan sebagai mekanisme sistemik pemindahan nilai lintas yurisdiksi yang bekerja melalui kombinasi teknik akuntansi, struktur korporasi global, dan celah koordinasi antarotoritas negara.

Dalam kerangka ini, transaksi ekspor komoditas seperti batubara, nikel, dan minyak sawit tidak berhenti pada relasi sederhana antara penjual dan pembeli, tetapi melibatkan lapisan entitas perantara yang berfungsi sebagai kanal pengalihan laba.

Nilai ekonomi yang seharusnya tercatat di negara produsen secara bertahap direlokasi ke yurisdiksi lain melalui manipulasi harga, kualitas, waktu penetapan kontrak, dan distribusi fungsi dalam rantai perdagangan.

Mekanisme paling mendasar adalah under-invoicing ekspor, di mana perusahaan di Indonesia menjual komoditas ke entitas afiliasi di luar negeri dengan harga di bawah nilai pasar.

Dampaknya langsung terlihat pada penurunan basis pengenaan pajak dan royalti di dalam negeri.

Baca Juga :  Kapolri Listyo Sigit Raih Penghargaan Bergengsi Berkat Polri Presisi, Ini Kata Haidar Alwi

Namun praktik ini jarang berdiri sendiri. Ia hampir selalu dikombinasikan dengan invoice layering, yakni penggunaan satu atau lebih perusahaan perantara yang membeli komoditas dengan harga rendah dari Indonesia, kemudian menjual kembali ke pembeli akhir dengan harga mendekati atau sesuai harga pasar.

Selisih harga yang muncul dalam rantai ini bukan sekadar margin perdagangan biasa, melainkan laba yang secara sengaja dipindahkan ke yurisdiksi tertentu.

Secara formal, setiap transaksi tampak sah karena didukung kontrak dan dokumen pengiriman, tetapi secara substansi ekonomi, entitas perantara sering kali tidak memiliki fungsi riil yang sebanding dengan keuntungan yang mereka akumulasi.

Struktur seperti ini menjadi semakin efektif ketika dikombinasikan dengan praktik hub trading. Dalam banyak kasus, perusahaan perantara ditempatkan di negara yang memiliki ekosistem perdagangan dan keuangan global yang maju.

Salah satu contoh paling menonjol adalah Singapura, yang secara resmi berperan sebagai pusat perdagangan internasional dengan jaringan perusahaan dagang komoditas, fasilitas pembiayaan perdagangan, serta hukum yang mendukung efisiensi transaksi lintas negara.

Baca Juga :  Haidar Alwi Beberkan Indonesia Sebagai Gerbang Emas Dunia

Keunggulan ini membuat Singapura menjadi simpul logistik dan finansial yang sah, tetapi sekaligus membuka ruang bagi pemusatan laba di luar negara produsen.

Dalam praktiknya, perusahaan dagang yang berbasis di Singapura dapat mencatat margin besar dari penjualan komoditas Indonesia tanpa harus menanggung risiko produksi, investasi tambang, atau kewajiban sosial-ekologis yang melekat pada kegiatan ekstraksi.

Di sisi lain, negara tujuan akhir seperti China memainkan peran yang berbeda namun krusial. Sebagai importir komoditas dalam skala sangat besar, China menyediakan data pembanding yang memungkinkan identifikasi selisih nilai antara ekspor yang dilaporkan Indonesia dan impor yang tercatat di pelabuhan tujuan.

Ketika perbedaan tersebut muncul secara konsisten dan signifikan, hal itu mengindikasikan adanya manipulasi nilai dalam rantai perdagangan.

Baca Juga :  Demi Rakyat Dompu dan NTB, Haidar Alwi Desak Pemerintah Segera Terapkan Skema Koperasi Tambang.

Namun, penting untuk dicatat bahwa posisi China dalam analisis ini bukan sebagai pelaku utama penyimpangan, melainkan sebagai titik referensi yang mengungkap adanya ketidakwajaran dalam pelaporan nilai transaksi.

Selain manipulasi harga, teknik lain yang sering digunakan adalah quality manipulation.

Dalam perdagangan komoditas, harga sangat bergantung pada spesifikasi teknis seperti kadar kalori batubara, kandungan logam dalam bijih nikel, atau kualitas minyak sawit.

Dengan melaporkan spesifikasi yang lebih rendah dari kondisi sebenarnya, perusahaan dapat “membenarkan” harga jual yang lebih rendah dalam dokumen ekspor.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *