PADANG, OTONOMINEWS.ID — Wajah bahagia terpancar dari Japri, warga Kelurahan Piai, Kecamatan Pauh, saat menerima Kartu BPJS Ketenagakerjaan dari Wali Kota Padang, Fadly Amran, di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Selasa (28/10/2025).
Buruh bangunan tersebut tak mampu menyembunyikan rasa syukurnya. Meski masih berjalan tertatih akibat kecelakaan kerja yang dialaminya beberapa waktu lalu di Alahan Panjang, Japri tampak semangat menghadiri kegiatan pembagian kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
“Alhamdulillah, sanang hati, batarimokasih awak ka Pak Wali,” ujarnya penuh haru usai menerima kartu secara simbolis.
Japri merupakan satu dari 3.000 pekerja rentan di Kota Padang yang memperoleh perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan secara gratis dari Pemerintah Kota Padang. Program ini merupakan bentuk perhatian Pemko terhadap masyarakat pekerja informal, seperti buruh harian, pedagang kecil, dan pekerja serabutan, agar terlindungi dari risiko kecelakaan dan kematian saat bekerja.
Wali Kota Padang Fadly Amran dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian kartu BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat jaminan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya pekerja rentan.
“Pekerja rentan mendapat perlindungan gratis berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta Jaminan Kematian (JKM). Tahun ini sebanyak 3.000 peserta sudah didaftarkan dan insya Allah akan meningkat setiap tahunnya,” jelas Fadly Amran.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











