Dewas BPJS Kesehatan Siruaya: Jakarta Masuk Kategori UHC Prioritas, Warganya Wajib Dapat JKN

Dewas BPJS Kesehatan Siruaya: Jakarta Masuk Kategori UHC Prioritas, Warganya Wajib Dapat JKN
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan, menegaskan komitmen negara dalam menjamin kesehatan warga, terutama di wilayah DKI Jakarta yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) prioritas.

Hal ini disampaikannya saat mengunjungi bakti sosial (baksos) pemeriksaan kesehatan gratis yang diinisiasi Yayasan Tujuh Delapan Agung di Kelurahan Kalibaru, Jakarta Utara, Jumat (31/10/2025). Ia menyebutkan, kepesertaan JKN aktif di Jakarta saat ini telah mencapai 94,37%.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Resmikan Layanan Jantung Intervensi RSUD M. Natsir Solok

“Kepesertaan JKN di Jakarta sudah UHC prioritas. Bapak Ibu kalau belum terdaftar JKN agar segera mendaftar, dan bagi yang tidak mampu secara ekonomi, silahkan mengurus untuk didaftarkan jadi peserta PBPU Pemda Jakarta. Saya tidak mau dengar ada warga Kalibaru sakit tetapi tidak bisa ditangani,” tegas Siruaya dalam sambutannya.

Ia mengingatkan warga agar tidak ragu memanfaatkan layanan JKN yang sepenuhnya gratis, termasuk obat-obatan.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Sebut Penonaktifan Sejumlah PBI JKN Sudah Diperhitungkan

“Kalau diminta dokter beli obat, jangan mau. Semuanya gratis di JKN. Kalau ada masalah dalam pendaftaran ataupun layanan bisa langsung hubungi kami di BPJS Kesehatan. Pastikan ada KTP sebagai warga Jakarta, seluruh warga Jakarta termasuk orang yang tidak mampu berhak mendapat layanan kesehatan gratis melalui program JKN” tambahnya.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *