Bangun Tata Kelola Bersih, BGN Gelar Penyuluhan Hukum Program Gizi di Wilayah 3T Maluku Utara

Bangun Tata Kelola Bersih, BGN Gelar Penyuluhan Hukum Program Gizi di Wilayah 3T Maluku Utara
Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat tata kelola Program Gizi Nasional melalui penyuluhan hukum di Maluku Utara/Dok. BGN.
120x600
a

Melalui kegiatan ini, BGN mendorong peningkatan kapasitas Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (Ka-SPPG) dan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dalam memahami prinsip hukum, etika, dan akuntabilitas publik. Fokusnya mencakup transparansi pelaporan, kepatuhan terhadap regulasi, serta kolaborasi antarlembaga dalam pencegahan pelanggaran hukum pada program gizi.

Asisten I Pemerintah Provinsi Maluku Utara sekaligus Wakil Ketua Satgas MBG, Kadri Laetje, menegaskan pentingnya pelaksanaan program gizi berbasis hukum dan tata kelola yang baik. “Penyuluhan hukum ini menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan kesadaran etika kerja aparatur, agar pelaksanaan program gizi berjalan tertib dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Malut Sherly Tjoanda Penjaga Kedaulatan Laut Indonesia Timur

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Satgas MBG Provinsi Maluku Utara, Kejaksaan Agung RI, serta sejumlah pejabat dan peserta SPPI se-Maluku Utara baik secara luring maupun daring. BGN menegaskan komitmennya untuk terus mengawal tata kelola program gizi nasional agar selaras dengan prinsip pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.[Zul]

 

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *