Bogor, otonominews.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menyelenggarakan penyuluhan pemberian layanan bantuan hukum sekaligus koordinasi strategi komunikasi publik dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kegiatan yang berlangsung di Bogor, Kamis (5/3), ini bertujuan memperkuat pemahaman hukum serta menyelaraskan strategi komunikasi guna mendukung pelaksanaan program MBG yang transparan dan akuntabel.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN, Khairul Hidayati, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapan kelembagaan dalam menghadapi berbagai potensi persoalan hukum sekaligus memastikan penyampaian informasi program kepada masyarakat berjalan secara tepat.
“Bantuan hukum tidak hanya dimaknai sebagai pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum, tetapi juga sebagai langkah preventif agar seluruh kebijakan dan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Hida di Bogor, Kamis (5/3).
Selain membahas mekanisme pemberian bantuan hukum bagi aparatur dan pelaksana program, kegiatan ini juga menyoroti pentingnya pengelolaan komunikasi publik yang efektif dalam mendukung keberhasilan implementasi Program MBG.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











