BGN Luruskan Disinformasi Skema Pembiayaan dan “Keuntungan” Mitra SPPG, Ini Penjelasan Lengkapnya!

BGN Luruskan Disinformasi Skema Pembiayaan dan “Keuntungan” Mitra SPPG, Ini Penjelasan Lengkapnya!
120x600
a

Pekanbaru, otonominews.id –  Beredar sebuah video yang menampilkan Ketua BEM UGM yang menyebutkan bahwa Mitra SPPG memperoleh keuntungan bersih hingga Rp1,8 miliar per tahun, bahkan dikaitkan dengan dugaan mark-up bahan baku. Narasi tersebut kemudian dihubungkan dengan isu kepemilikan dapur oleh pihak yang diasosiasikan dengan partai politik tertentu, sehingga muncul kesan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) disiapkan untuk membiayai kepentingan partai.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional, Sony Sonjaya, menegaskan bahwa narasi tersebut merupakan bentuk disinformasi yang menyesatkan dan tidak sesuai dengan fakta teknis maupun skema pembiayaan yang berlaku.

Ia membantah klaim mitra meraup keuntungan Rp1,8 miliar per tahun adalah asumsi yang keliru dan tidak berdasar pada realitas investasi maupun operasional.

“Mitra mendapatkan “untung bersih” Rp 1,8 miliar per tahun adalah asumsi fiktif yang tidak berdasar pada realitas bisnis dan investasi,” tegasnya, Pekanbaru, Sabtu (21/2).

Padahal, Rp 1,8 miliar bukan keuntungan bersih, melainkan pendapatan kotor maksimal.

Baca Juga :  BGN Perkuat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis Lewat Sistem Laporan Foto dan Video Terintegrasi

– Angka Rp1,8 miliar merupakan estimasi pendapatan kotor (gross revenue) maksimal, dengan perhitungan: Rp6.000.000 x 313 hari operasional (Minggu libur) = Rp1.878.000.000 per tahun.
– ⁠Angka tersebut bukan laba bersih, melainkan pendapatan sebelum dikurangi biaya investasi, operasional, pemeliharaan, depresiasi, dan risiko usaha lainnya.

Untuk memperoleh insentif tersebut, mitra wajib membangun SPPG sesuai Juknis 401.1 Tahun 2026 yang menetapkan standar teknis sangat ketat. Estimasi investasi awal yang harus dikeluarkan Mitra dari dana pribadi berkisar antara Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar, tergantung harga lahan dan lokasi (misalnya Jakarta, Bali, Batam, atau Papua). Investasi ini merupakan belanja modal (Capital Expenditure/CapEx).

Investasi tersebut meliputi antara lain:

– Pengadaan lahan seluas 500–800 meter persegi
– ⁠Pembangunan dapur industri ±400 meter persegi.
– ⁠8–10 unit AC
– ⁠16 titik CCTV
– ⁠Instalasi listrik 3 phase
– ⁠Sistem filtrasi air standar air minum
– ⁠IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah)
– ⁠Lantai granit atau epoksi antibakteri
– ⁠Mess karyawan dan ruang kantor
– ⁠Peralatan masak berskala industri
– ⁠Penyediaan serta pelatihan tenaga relawan
– ⁠Fasilitasi sertifikasi seperti SLHS dan Halal

Baca Juga :  Krisis Integritas di BGN: Ujian Awal bagi Tata Kelola Pemerintahan Prabowo–Gibran

2. Risiko Tinggi yang Ditanggung Mitra

Skema kemitraan ini menempatkan Mitra pada risiko bisnis yang nyata, antara lain:

a. Risiko Kontrak Tahunan

Kontrak berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang atau tidak diperpanjang berdasarkan hasil audit kepatuhan, higienitas, dan kinerja operasional. Keputusan sepenuhnya berada pada BGN.

b. Risiko Pemeliharaan Aset

Seluruh biaya perawatan gedung dan peralatan, termasuk penyusutan nilai aset akibat penggunaan intensif, menjadi tanggung jawab Mitra.

c. Risiko Renovasi dan Relokasi

Apabila ditemukan pelanggaran standar (misalnya alur dapur berpotensi menyebabkan cross contamination) atau terjadi penolakan permanen dari masyarakat sekitar sehingga harus relokasi, seluruh biaya bongkar, bangun ulang, dan pemindahan ditanggung 100% oleh Mitra. BGN tidak mencairkan dana untuk risiko teknis maupun sosial yang menjadi tanggung jawab Mitra.

Baca Juga :  Waduh! Badan Gizi Nasional Bakal Hamburkan Rp 488 Miliar Hanya untuk Sewa Mobil

Dengan nilai investasi Rp2,5–6 miliar dan pendapatan kotor sekitar Rp1,8 miliar per tahun, titik impas (Break Even Point/BEP) secara rasional baru dapat dicapai dalam 2–2,5 tahun. Pada tahun pertama dan kedua, Mitra pada umumnya masih berada dalam fase pengembalian modal dan depresiasi aset.

3. Bantahan Tudingan “Korupsi Sunat Porsi Makanan”

Tuduhan bahwa Mitra memperoleh keuntungan dengan menyunat porsi makanan menunjukkan ketidakpahaman terhadap tata kelola keuangan program MBG.

BGN secara tegas memisahkan:

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *