Kemendagri Dorong Penurunan Angka Kematian Ibu Melalui Penguatan Peran TP PKK di Daerah

Otonominews
Kemendagri Dorong Penurunan Angka Kematian Ibu Melalui Penguatan Peran TP PKK di Daerah
120x600
a

“Program tersebut telah diimplementasikan di delapan kabupaten piloting dan berakhir pada 2025. Namun mulai 2026 akan difokuskan kepada upaya replikasi program di seluruh daerah,” imbuh Paudah.

Sebelumnya telah diterbitkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/4591/SJ tanggal 19 Agustus 2025 tentang Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Reproduksi Untuk Mendukung Penurunan Angka Kematian Ibu. Melalui surat edaran tersebut, Menteri Dalam Negeri menginstruksikan kepada gubernur dan bupati/wali kota untuk melakukan upaya-upaya dalam penurunan AKI melalui perencanaan dan penganggaran terintegrasi program kesehatan reproduksi.

Baca Juga :  Kemendagri: Pemerintah Daerah Wajib Menyusun KLHS RPJMD dan KLHS RPJPD

Paudah juga menyampaikan bahwa dalam mendukung suksesnya implementasi SE Mendagri No.400.5/4591/SJ diharapkan gubernur dapat melakukan pembinaan melalui advokasi dan mendorong pemerintah daerah kabupaten/kota agar mendukung upaya percepatan penurunan AKI melalui strategi kolaborasi lintas sektor termasuk partisipasi masyarakat dan penguatan peran keluarga dengan melibatkan Tim Penggerak PKK, khususnya dalam melaksanakan program kesehatan sebagaimana tertuang dalam 10 (sepuluh) Program Pokok PKK yang dijabarkan lebih lanjut dalam Rencana Induk Gerakan PKK 5 Tahunan.

Baca Juga :  Kemendagri Dorong Pemda Perkuat Komitmen dalam Keamanan Siber

Pada akhir sambutannya, Paudah berharap keterlibatan TP PKK dalam penurunan AKI. “Melalui keterlibatan Tim Penggerak PKK dari tingkat pusat hingga daerah diharapkan dapat lebih memperkuat partisipasi masyarakat dan peran keluarga dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan ibu dan anak serta mendorong perilaku hidup bersih dan sehat yang dapat berdampak secara langsung pada penurunan AKI secara berkelanjutan,” pungkas Paudah.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *