Pemprov DKI Jakarta Minta Tambahan Rp500 Miliar

DPRD Soroti Pungli Pasukan Oranye hingga Minimnya Dukungan Kader Jumantik dan Posyandu

Otonominews
Pemprov DKI Jakarta Minta Tambahan Rp500 Miliar
120x600
a

”Dari awal, mungkin dari kampanye, kami sudah wanti-wanti itu bahwa ada PPSU yang bayar sekian puluh juta. Bayangkan, itu kami nggak bisa terima begitu jadi langsung ditindak saja,” tutur Rano.

Sejumlah anggota DPRD menginterupsi pimpinan rapat, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin, sebelum mengetok palu atas usulan Pemprov DKI Jakarta. Legislatif menyoroti dugaan pungutan liar masuk PPSU.

Disoal juga kenaikan dana operasional bagi kader jumantik dan posyandu. Hal ini agar tidak terjadi kecemburuan sosial terhadap kader dasawisma yang sudah dinaikkan dana operasionalnya pada 3 Juli lalu.

Baca Juga :  Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Provinsi dengan Peningkatan Situasi Ketahanan Pangan Terbaik Tahun 2023

Anggota Fraksi Partai Gerindra, Ali Lubis, menyampaikan dua hal tersebut saat diberikan kesempatan berbicara. Pertama, ia mendapat informasi dugaan pungli masuk PPSU saat reses di Cipinang Muara, Jakarta Timur.

”Saya dapat informasi oknum-oknum di bawah melakukan pungli, Pak Wakil Gubernur. Ini zalim, sama saja praktik pemerasan terhadap orang-orang miskin. Sudah masuk kerja susah, mau masuk kerja diperas dengan modus pungli,” kata Ali.

Baca Juga :  Pemprov DKI dan Kota Banda Aceh Kerjasama Transformasi Digital Pelayanan Publik

Ia meminta temuan itu segera ditindaklanjuti oleh inspektorat.

Kedua, perihal kenaikan dana operasional dasawisma. Mereka akan menerima uang bulanan Rp750.000 dari sebelumnya Rp500.000.

Ali berharap kenaikan dana ini juga meliputi kader jumantik, posyandu, forum kewaspadaan dini masyarakat, dan lembaga musyawarah kelurahan. Dengan begitu, tidak terjadi gejolak di masyarakat atau kecemburuan sosial.

”Karena ini masih dalam proses pembahasan APBD perubahan. Tolong agar dimungkinkan mereka juga dinaikkan dana operasionalnya,” ucap Ali. (otn-dmn)

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *