JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberi warning keras kepada personel Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) agar jangan sekali-kali memanipulasi penanganan laporan warga melalui JAKI menggunakan foto editan AI.
Gubernur Pramono akan bertindak tegas, bahkan memecat personel PPSU yang kedapatan memanipulasi laporan JAKI menggunakan kecerdasan buatan.
JAKI (Jakarta Kini) adalah super-app atau aplikasi layanan digital terpadu resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dikembangkan oleh Jakarta Smart City.
Aplikasi ini bertujuan memudahkan warga mengakses berbagai layanan publik, melaporkan masalah kota (JakLapor), memantau banjir, hingga cek harga pangan.
Nah, warning keras Gubernur Pramono sendiri dilatarbelakangi kasus, ada personel PPSU di Kelurahan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, kedapatan memanipulasi penyelesaian laporan JAKI menggunakan foto editan AI.
Laporan JAKI tersebut berupa keluhan masyarakat terkait parkir liar kendaraan di jalanan perumahan. Kasus itu kemudian diviralkan oleh akun media sosial (medsos) Threads @seinsh.
Pramono mengatakan, tiga PPSU yang terlibat telah diberikan Surat Peringatan Satu (SP1) dan ancaman pemecatan jika berani mengulangi perbuatannya.
Hal ini diungkapkan Pramono usai memberikan arahan pada acara Town Hall Meeting 2026 dengan tema “Menolak Toleransi untuk Manipulasi: Integritas Optimal, Kepercayaan Publik Terjaga” di TIM, Jakarta Pusat pada Rabu,(15/4/2026).
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












