Menurut Nurhadi, perusahaan yang menempati kawasan industri di Bekasi serta mendapat insentif, kemudahan, dan manfaat dari keberadaan di wilayah ini harus didorong agar ikut berkontribusi nyata dalam membuka dan menyerap tenaga kerja lokal.
“Perusahaan yang beroperasi di kawasan industri Bekasi tidak boleh hanya menikmati fasilitas, tetapi juga wajib menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar,” ucap Legislator Dapil Jawa Timur VI itu.
“Pemerintah harus memastikan ada regulasi yang mengikat dan mendorong keterlibatan aktif sektor industri dalam mengurangi angka pengangguran,” sambung Nurhadi.
Lebih lanjut, anggota DPR yang duduk di Komisi bidang ketenagakerjaan itu menggarisbawahi pentingnya solusi jangka pendek terkait masalah membludaknya pencari kerja saat ini.
Salah satunya, kata Nurhadi, adalah dengan menyelenggarakan job fair secara terdesentralisasi di berbagai kecamatan atau zona industri.
“Pemerintah juga bisa memperkuat platform daring yang memungkinkan pencari kerja mengakses informasi lowongan tanpa harus berdesakan secara fisik,” imbaunya.
Di sisi lain, Nurhadi meminta Pemerintah untuk mengevaluasi ketersediaan dan kesesuaian lapangan kerja dengan profil keterampilan para pencari kerja. Jika mismatch terlalu tinggi, ia menyebut Pemerintah perlu memperbanyak pelatihan vokasional, dan bimbingan karier.
“Termasuk sinergi dengan dunia usaha harus lebih ditekankan lagi. Kita tidak bisa membiarkan ribuan warga terus mengantre hanya demi men-scan QR,” tegas Nurhadi.
Nurhadi meminta Pemerintah hadir dengan perencanaan yang lebih manusiawi, adil, dan berbasis data.
“Pencari kerja tidak boleh menjadi korban dari manajemen buruk,” ujar Nurhadi.
Menurutnya, hal ini penting mengingat fenomena badai pemutusan hubungan kerja (PHK) berkorelasi dengan besarnya animo masyarakat terhadap peluang akses mendapat pekerjaan. Termasuk, kata Nurhadi, melalui ajang seperti job fair.
“Dengan angka pengangguran yang masih tinggi dan keresahan sosial yang mulai terlihat dalam bentuk kericuhan seperti ini, job fair ke depan tidak boleh lagi menjadi simbol kepanikan kolektif,” tuturnya.
“Job fair harus menjadi jalan keluar nyata menuju pekerjaan yang layak, aman, dan bermartabat. Bukan cuma seremonial,” pungkas Nurhadi.[zul]
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












