Pada Rabu (30/4/2025), KPK mengumumkan telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta.
Namun KPK belum menyebutkan nama-nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.
“KPK akan menyampaikan secara detail terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk bagaimana konstruksi dari perkara dugaan tindak pidana korupsi peningkatan pembangunan jalan di Mempawah,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 25–29 April 2025, penyidik KPK juga telah menggeledah 16 lokasi terkait penyidikan kasus ini, yang mencakup beberapa kantor dan rumah.
Sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik disita dari penggeledahan tersebut.[zul]
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











