GENCAR Apresiasi KPK Panggil Paksa Anggota DPR Inisial FA

Kasus CSR BI

GENCAR Apresiasi KPK Panggil Paksa Anggota DPR Inisial FA
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Ormas Gerakan Cinta Rakyat (GENCAR) Charma Afrianto mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali memanggil anggota Komisi XI DPR RI terkait kasus dugaan korupsi Dana CSR Bank Indonesia.

“Masyarakat Indonesia hari ini merasa bersyukur dengan action dari KPK yang kembali memanggil anggota DPR RI yang diduga keras terlibat masalah kucuran dana CSR Bank Indonesia,” kata Charma dalam keterangan melalui pesan voice noice WhatsApp, Kamis (1/5/2025).

Menurut Charma, pemanggilan terhadap Anggota DPR RI dalam kasus korupsi CSR BI membuat KPK kembali bersinar terang, setelah sebelumnya sempat redup.

Baca Juga :  KPK Terbitkan Surat Penangkapan Gubernur Kalsel Paman Birin yang Saat Ini Menghilang

“Kami mengapresiasi karena selama ini KPK yang dianggap redup, mati dalam penegakan hukum, terdegradasi kepercayaannya oleh masyarakat, hari ini kembali bersinar, bahkan sinarnya semakin terang,” ungkap Charma.

“Sinar KPK yang sempat redup, hari ini kembali terang dengan dipanggilnya anggota DPR RI termasuk dari Sumatera Selatan inisial FA,” lanjut Charma.

Meski demikian, Charma mengaku belum puas karena sosok FA yang seharusnya datang memenuhi panggilan KPK justru tidak hadir dengan berbagai alasan.

Baca Juga :  Gara-Gara Anak dan Menantu, Sekda Pemprov DKI Dilaporkan ke KPK

“Saya selaku Ketum GENCAR cukup kecewa terhadap sikap yang tidak kooperatif dari seorang wakil rakyat yang dipilih masyarakat Sumatera Selatan,” kata Charma.

Menurut Charma, FA selaku wakil rakyat mestinya menunjukkan kewibawaan, menunjukkan sikap yang baik selaku wakil rakyat dan membuktikan kepada publik bahwa yang bersangkutan bisa mengklarifikasi apakah terlibat atau tidak dalam kesalahan kucuran dana CSR BI.

“Tapi dua kali dipanggil dengan tidak adanya itikad baik dan koperatif, saya menduga FA ini sudah gugup,” ungkapnya.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *