Hukum  

KAMAKSI Desak Kejaksaan Bongkar Dugaan Keterlibatan Korporasi di Kasus Korupsi PDNS

KAMAKSI Desak Kejaksaan Bongkar Dugaan Keterlibatan Korporasi di Kasus Korupsi PDNS
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat saat menggeledah kantor BDx Data terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa dan pengelolaan PDNS di Kominfo pada Kamis, 24 April 2025/ Dokumentasi Kejari Jakpus.
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendesak Kejaksaan untuk tetap konsisten dan berani dalam membongkar tuntas dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Kita terus mengawasi dan memantau perkembangan kasus PDNS ini. Yang perlu ditegaskan, penyidikan belum menyentuh akar masalah yakni dugaan keterlibatan korporasi. Masyarakat Indonesia ingin pemberantasan korupsi dilakukan sampai ke akar-akarnya,” kata Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski dalam pernyataan resminya kepada Media, Minggu (27/4/2025).

KAMAKSI menegaskan bahwa skandal PDNS tidak bisa berhenti pada individu semata. Mereka mendesak Kejaksaan agar tidak ragu mengusut corporate crime yang diduga melibatkan perusahaan besar seperti Lintasarta.

Baca Juga :  KAMAKSI Desak Kejari Kota Bekasi Periksa Wali Kota Tri Adhianto Tjahyono

“Kalau ingin membersihkan Indonesia dari korupsi, jangan setengah-setengah. Usut tuntas, jerat korporasi yang bermain di balik proyek ini. Kami akan menggalang Koalisi dengan beberapa Organisasi Pergerakan untuk terus mengawal kasus ini,” tegas Aktivis yang akrab disapa Jojo.

Mereka pun menyerukan kepada publik untuk terus mengawasi jalannya proses hukum kasus ini, agar tidak berhenti di tengah jalan seperti banyak skandal korupsi sebelumnya.

Sebagaimana yang telah dikabarkan di media, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah mengungkap bahwa perusahaan yang menjadi fokus penyidikan dalam perkara ini adalah PT Lintasarta.

Baca Juga :  Terkait Uang Rp 11,8 Triliun yang Disita, Kejagung Bantah Klaim Wilmar Group

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting, mengkonfirmasi informasi tersebut saat kepada media, Jumat (25/4/2025).

Menurutnya, penyidikan yang dimulai sejak 13 Maret 2025 ini mengungkap adanya indikasi kerugian negara sekitar Rp 500 miliar.

Meski hingga kini belum ada tersangka resmi, Bani memastikan kejaksaan sudah mengantongi sejumlah nama dan akan mengumumkannya dalam waktu dekat.

Pengusutan Kejari Jakarta Pusat tidak hanya berhenti pada PT Lintasarta. Penyidik juga telah menggeledah kantor PT Lintasarta di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, serta gudang perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Pengacara SBS Minta Hakim Tolak Keterangan Saksi JPU yang Mantan Koruptor

Di hari yang sama, kantor BDx Data Center di Tangerang, Banten—yang disebut sebagai mitra Lintasarta dalam pengelolaan server—ikut digeledah.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *