KAMAKSI Desak Kejari Kota Bekasi Periksa Wali Kota Tri Adhianto Tjahyono

KAMAKSI Desak Kejari Kota Bekasi Periksa Wali Kota Tri Adhianto Tjahyono
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto/net.
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID Dewan Pimpinan Pusat Kaukus Muda Anti Korupsi (DPP KAMAKSI) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi untuk mengusut tuntas penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga tahun anggaran 2023 di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi.

Mereka juga meminta Kejari Kota Bekasi memeriksa dugaan keterlibatan oknum DPRD Kota Bekasi dan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono yang saat itu menjabat sebagai Plt Wali Kota Bekasi.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Kota Bekasi Sidak Pasar Jatiasih, Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran

Ketua Umum DPP KAMAKSI Joko Priyoski mendukung pihak Kejaksaan agar penyidikan terus dikembangkan dan tidak boleh berhenti pada penetapan tiga tersangka, yakni AZ (mantan Kepala Dispora), MAR (Pejabat Pembuat Komitmen), dan AM (Direktur PT Cahaya Ilmu Abadi).

Menurutnya, aliran dana korupsi tersebut patut diduga juga melibatkan aktor-aktor politik yang memiliki peran serta jabatan strategis dalam proses penganggaran dan pelaksanaan proyek, tegasnya.

Diketahui, pada tahun 2023 Plt Walikota Bekasi dijabat oleh Tri Adhianto Tjahyono. Kemudian pada tanggal 20 Februari 2024 pasangan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe dilantik oleh Presiden Prabowo menjadi Walikota dan Wakil Walikota Bekasi bersamaan dengan pelantikan Gubernur, Wali kota, dan Bupati seluruh Indonesia.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *