BEKASI, OTONOMINEWS.ID – Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah penertiban hampir 300 bangunan liar permanen milik warga yang berdiri di atas lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT) dan menutup fungsi saluran air berlokasi di Perumahan Wisma Asri Kelurahan Teluk Pucung Kecamatan Bekasi Utara
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, turun langsung ke lokasi untuk memantau jalannya proses pembongkaran. Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya soal penertiban semata, tetapi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam membangun kota yang tertata dan infrastruktur yang terintegrasi.
“Penertiban ini kami lakukan untuk mengembalikan fungsi saluran sebagaimana mestinya. Dengan terbebasnya saluran dari bangunan liar, pengendalian sampah, aliran air, hingga pencegahan banjir akan lebih efektif,” ujar Tri.
Selain menormalisasi fungsi saluran air, Pemkot Bekasi juga tengah mempersiapkan pembangunan infrastruktur jalan dan transportasi umum yang akan memberikan dampak langsung pada mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi wilayah.
Jalan yang sebelumnya sempit kini telah ditata hingga memiliki lebar 8 meter, memungkinkan bus Trans Patriot masuk dan melayani warga secara optimal.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











