Kemendagri Tekankan Penertiban Perlintasan Sebidang Kereta Api untuk Kurangi Risiko Kecelakaan

Kemendagri Tekankan Penertiban Perlintasan Sebidang Kereta Api untuk Kurangi Risiko Kecelakaan
120x600
a

JAKARTA.OTONOMINEWS.ID– Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menggelar rapat terkait penanganan perlintasan sebidang kereta api di daerah, beberapa waktu lalu.

Pertemuan ini menyoroti tingginya jumlah kecelakaan di perlintasan sebidang serta perlunya koordinasi lintas sektor untuk meningkatkan keselamatan.

Berdasarkan data PT KAI per 31 Desember 2024, terdapat 415 perlintasan sebidang resmi terbanyak di Daop 8 Surabaya, sedangkan perlintasan liar terbanyak berada di Divre I Sumatera Utara dengan 388 lokasi. Kecelakaan di perlintasan sebidang mengakibatkan kerugian materi hingga Rp 87,78 miliar serta biaya perbaikan lokomotif lebih dari Rp 12,51 miliar.

Dirjen Bina Pembangunam Daerah Kemendagri Restuardy Daud menegaskan bahwa penanganan perlintasan sebidang menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kepolisian, serta PT KAI sebagai operator.

r
Lihat Juga :  Kemendagri Apresiasi Kader Posyandu Berperan Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j