Sritex Pailit, Gen KAMI Minta Jampidsus Awasi Bank BJB

Otonominews
Sritex Pailit, Gen KAMI Minta Jampidsus Awasi Bank BJB
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Raksasa textile Sritex akhirnya tumbang. Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang melalui putusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh hakim ketua Moch Ansor pada Senin (21/10).

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed
Baca Juga :  Pelantikan Pengurus AKPI Periode 2025–2028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *