JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Raksasa textile Sritex akhirnya tumbang. Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang melalui putusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh hakim ketua Moch Ansor pada Senin (21/10).
Ikuti terus update berita Otonominews di FeedSritex Pailit, Gen KAMI Minta Jampidsus Awasi Bank BJB
Otonominews

Baca Juga
Lihat Juga

JAKARTA,OTONOMINEWS.ID — Anggota DPR RI, Nevi Zuairina Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menegaskan pentingnya transformasi menyeluruh pada ID FOOD agar benar-benar menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional sekaligus penggerak ekonomi rakyat…

AGAM,OTONOMINEWS.ID — Pemerintah mempercepat pemulihan lahan pertanian terdampak bencana sekaligus mengantisipasi potensi kekeringan melalui Gerakan Tanam Serempak 50.000 hektare yang dilaksanakan di berbagai daerah secara nasional, termasuk di Sumatera Barat…

PADANG,OTONOMINEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (28/4/2026) untuk menyerahkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Agenda…









