JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Raksasa textile Sritex akhirnya tumbang. Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang melalui putusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh hakim ketua Moch Ansor pada Senin (21/10).
Sritex Pailit, Gen KAMI Minta Jampidsus Awasi Bank BJB


Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Iringan musik Betawi mengalun mengiringi gerakan indah dua ondel-ondel di halaman Gedung Dakwah…

LAMPUNG,OTONOMINEWS.ID- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menyambut baik tawaran kerjasama bidang pangan berupa penyediaan…

PADANG,OTONOMINEWS.ID– Upaya Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah untuk mengajak para perantau minang dalam memperkuat…