KPK Sebut Nama KH Agoes Ali Masyhuri, Habib Syakur: Bubarkan KPK yang Tak Bisa Menghargai Ulama

KPK Tak Punya Etika dan Harus Belajar Menghargai Ulama

KPK Sebut Nama KH Agoes Ali Masyhuri, Habib Syakur: Bubarkan KPK yang Tak Bisa Menghargai Ulama
Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Founder Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) mengingatkan Komisi Pemberantasan () agar belajar menghargai para ulama, karena para ulama adalah penyangga NKRI dan berjasa besar dalam kemerdekaan Indonesian.

“KPK harus belajar etika dan sopan santun. Ulama tak akan bermain dengan hal hal dilarang agama,” kata Habib Syakur kepada awak media di Jakarta, Kamis (14/5/2024).

Pernyataan Habib Syakur ini merespon tuduhan-tuduhan atau praduga yang dilontarkan KPK kepada ulama kharismatik Kiai Agoes Ali Masyhuri.

Jaksa KPK sebelumnya menyebut nama KH. Agoes Ali Masyhuri dalam sidang hakim agung nonaktif Gazalba Saleh dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Ayah dari Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali itu diduga membantu pihak berperkara di Mahkamah Agung (MA).

Habib Syakur mengingatkan KPK agar jangan sembarangan menuduh-nuduh ulama. Apalagi menduga-duga seolah ulama melakukan pelanggaran hukum.

“Seorang ulama atau Kiai sangat faham dan taat pada agama. Tak mungkin mengatur perkara ataupun melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme seperti yang dikatakan KPK. Saya minta KPK hati-hati kalau ngomong,” tandas Habib Syakur.

r
Lihat Juga :  Mau Ikut Megawati Fellowship Program? Ini Syaratnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *