JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Ketua Umum DPP KAMAKSI (Kaukus Muda Anti Korupsi) Joko Priyoski mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung untuk mencopot Sekretaris Daerah (Sekda) Marullah Matali.
Alasannya, karena Marullah terlibat dugaan nepotisme pengangkatan jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta.
Dugaan nepotisme Sekda Marullah tersebut juga telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Marullah diduga mengangkat putranya sendiri yaitu Muhammad Fikri Makarim (Kiky), sebagai Tenaga Ahli Sekda. Ia juga mengangkat Faisal Syafruddin, mantu keponakannya, sebagai Plt Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI.
Aktivis yang akrab disapa Jojo menegaskan, nepotisme dalam birokrasi jelas melanggar Undang-Undang, khususnya Pasal 22 UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Nepotisme yang dimaksud adalah praktik memberikan perlakuan istimewa kepada keluarga, kerabat, atau teman dekat dalam dunia kerja atau pemerintahan, tanpa mempertimbangkan kompetensi dan kualifikasi.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












