PADANG,OTONOMINEWS.ID– Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) KSPSI, Aliansi Mahasiswa dan Aliansi Cipayung Padang dengan DPRD Provinsi Sumatera Barat soal permasalahan tenaga kerja/ buruh di Sumatera Barat di ruang khusus I di Gedung DPRD Sumbar, Kamis, 7 Mei 2026.
Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri, pihaknya berkomitmen untuk menerima dan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan pengunjuk rasa.
“Apa yang kawan- kawan sampaikan nanti akan kita tindaklanjuti baik menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun yang menjadi kewenangan daerah,” ujar Evi Yandri.
Menurut Evi Yandri, aspirasi telah dicatat dan direkam semua pembiraan di dalam ruangam khusus I DPRD Provinsi Sumbar.
“Kalau memang tidak ada jalan lain, kenapa tidak kita akan melakukan Pansus,” ujar Evi Yandri
Sri Komala Dewi anggota DPRD Sumbar mengatakan, pihaknya prihatin, karena terjadi pelanggaran HAM terhadap buruh/ tenaga kerja di Sumatera Barat dan Upah Minimum Provinsi (UMP) belum dijalankan pihak perusahaan.
“Secara sistem saya belum mempelajari, segera panggil perusahaan yang terkait dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam menindaklanjuti permasalahan buruh ini,” ujar Sri Komala Dewi
Nurfirmansyah anggota DPRD Sumbar, pihaknya mendorong pertemuan selanjutnya, karena pihaknya ingin mengetahui dari pihak perusahaan.
“Kita akan tindaklanjuti untuk mendapatkan solusi sesuai mekanisme di DPRD Sumbar,” ujar Nurfirmansyah.
Pihak Cipayung desak Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat untuk segera mengundurkan diri, karena dinilai lalai dalam fungsi pengawasan.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












