Menakar Secara Cermat Batasan Kewenangan Kompolnas Sebagai Mitra Strategis Polri

Otonominews
Menakar Secara Cermat Batasan Kewenangan Kompolnas Sebagai Mitra Strategis Polri
Ir. R Haidar Alwi, MT.
120x600
a

Dalam konteks ini, menjaga efektivitas Polri adalah bagian dari menjaga stabilitas nasional itu sendiri.

Kompolnas tetap memiliki peran penting dalam sistem ini, khususnya sebagai mitra strategis yang memberikan rekomendasi kebijakan, menjembatani aspirasi publik, dan mendorong arah reformasi jangka panjang.

Namun, menjadikan Kompolnas sebagai lembaga dengan kewenangan yang bersifat eksekutorial atau mengintervensi proses operasional Polri secara langsung perlu dipertimbangkan secara sangat hati-hati, agar tidak menimbulkan konflik kewenangan dan dualisme pengambilan keputusan.

Baca Juga :  Dukung Kapolri Ungkap Asal Kayu Gelondongan Banjir Sumatera, Haidar Sodorkan Analisis Multidisiplin Ilmu

Jangan Korbankan Stabilitas Institusi

Reformasi Polri sejatinya telah menunjukkan progres signifikan melalui berbagai inisiatif internal, seperti digitalisasi layanan publik, peningkatan transparansi rekrutmen, hingga penerapan sistem penegakan hukum berbasis teknologi.

Pendekatan reformasi dari dalam ini menunjukkan bahwa perubahan institusional dapat berjalan tanpa harus mengorbankan stabilitas organisasi.

Negara yang kuat bukan hanya ditentukan oleh seberapa ketat pengawasannya, tetapi juga oleh seberapa efektif aparatnya dalam menjalankan fungsi perlindungan terhadap masyarakat.

Baca Juga :  Haidar Alwi Sebut Polisi Penyangga Negara yang Fundamental

Dalam kerangka ini, keseimbangan antara akuntabilitas dan efektivitas harus tetap dijaga.

Memperkuat pengawasan memang penting. Namun, menjaga keberanian dan ketegasan aparat dalam bertindak adalah keharusan.

Polisi yang terlalu dibatasi oleh lapisan pengawasan berisiko kehilangan kecepatan dan ketegasan.

Sementara itu, negara membutuhkan aparat yang mampu bertindak cepat, tepat, dan tegas dalam menjaga keamanan publik.

Keseimbangan itulah yang harus dijaga—bukan sekadar menambah kewenangan, tetapi memastikan setiap kewenangan bekerja pada tempat dan fungsinya.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *