Namun alih-alih menjelaskan situasi ini secara terbuka, yang terjadi justru sebaliknya. Komunikasi publik dibuat setengah terang. Cukup untuk meredam kepanikan, tetapi tidak cukup untuk memberikan gambaran utuh. Tidak ada simulasi harga realistis, tidak ada skenario resmi yang dipaparkan, tidak ada transparansi tentang seberapa besar tekanan yang sebenarnya dihadapi negara.
Akibatnya, publik dibiarkan berada di antara dua kondisi. Takut karena isu yang beredar, tapi juga tenang karena bantahan resmi. Ini bukan kondisi yang sehat, melainkan bentuk pengelolaan persepsi, di mana masyarakat diarahkan untuk tetap stabil hari ini, sambil perlahan disiapkan menerima perubahan besar besok.
Lebih jauh lagi, pembiaran terhadap isu ekstrem justru bisa menjadi alat yang efektif. Ketika angka-angka liar beredar tanpa koreksi yang kuat, maka ekspektasi publik ikut naik.
“Dan ketika nanti harga resmi diumumkan, angka kenaikan akan terasa lebih “ringan” dibanding rumor yang sudah terlanjur tinggi.”
Ini bukan sekadar kebetulan komunikasi, tapi strategi yang sering digunakan dalam pengelolaan kebijakan sensitif.
Sementara itu, narasi “mengikuti pasar global” menjadi tameng yang semakin sering digunakan. Dengan cara ini, kenaikan harga diposisikan sebagai sesuatu yang tidak bisa dihindari, bukan sebagai keputusan politik.
Padahal kenyataannya, pemerintah tetap memiliki ruang untuk menentukan timing, skema, dan besaran kenaikan. Menyederhanakan semuanya sebagai mekanisme pasar adalah bentuk pengaburan tanggung jawab.
Yang paling jujur dari seluruh situasi ini justru bukan pernyataan resmi, melainkan pola yang bisa dibaca. Harga minyak dunia tinggi, tekanan fiskal meningkat, komunikasi dibuat hati-hati, dan isu mulai bermunculan. Ini adalah fase klasik sebelum kenaikan diumumkan.
Publik seharusnya tidak lagi terjebak pada pertanyaan “apakah BBM akan naik”. Pertanyaan yang lebih relevan sekarang adalah kapan pemerintah merasa cukup siap secara politik untuk mengumumkannya.
Karena pada akhirnya, yang sedang terjadi hari ini bukanlah bantahan terhadap kenaikan harga BBM. Ini hanyalah penundaan pengumuman. Dan di balik semua kalimat yang terdengar menenangkan, satu kenyataan tetap berdiri. Kenaikan itu tinggal menunggu waktu.
Jakarta, 31 Maret 2026
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











